Senin, 10 Agustus 2009

Irak Berani Larang Rokok di Negerinya

Baghdad - Kabinet Irak menyetujui rancangan undang-undang pertama bagi negeri yang masih dilanda perang tersebut, draft rancangan tersebut untuk pelarangan rokok dan penghentian iklan rokok, menurut pernyataan pemerintah Irak Kamis lalu.

"Tujuan dari undang-undang ini untuk memerangi rokok dan untuk melindungi penduduk dari masalah sosial, kesehatan , lingkungan dan resiko ekonomi akibat merokok", kata jubir pemerintah Ali al-Dabbagh dalam statemennya.

"Rancangan undang-undang tersebut akan diberlakukan untuk area publik. Merokok akan dilarang di gedung-gedung pemerintahan, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, bandara dan disemua perusahaan di seluruh propinsi", kata Dabbagh.

>>